Usai Merampok, Remaja Ini Cabuli dan Hajar Korban
jpnn.com - SANGATTA – GS sungguh bejat. Remaja asal Sangatta itu nekat merampas motor yang dikendarai DK dan RW di Jalan Mulawarman, Sepaso Timur, Bengalon, Rabu (17/8) lalu.
Sebelum membawa kabur motor, Gs sempat melakukan penganiayaan. Bahkan, Gs pun sempat melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu korbannya. Kejadian itu bermula saat DK dan RW melintasi Jalan Mulawarman.
Saat berada di depan Bank Rakyat Indonesia (BRI), DK dan RW tiba-tiba diadang Gs. Saat itu, Gs mengaku hanya ingin meminjam motor dan minta diantarkan ke Sebongkok.
Setibanya di tempat tujuan, Gs yang mengendarai motor rupanya tidak langsung berhenti. Remaja putus sekolah ini terus memacu kendaraan menuju eks areal pabrik PT Porodisa.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Gs langsung mencabuli Dk. Karena di bawah ancaman, Dk akhirnya menuruti permintaan Gs. Ironisnya, Gs juga sempat memukul wajah Dk setelah pelecehan seksual itu.
Sementara, Rw juga mendapat pukulan pada bagian kepala sebelah kiri hingga mengalami luka memar. Kemudian Gs meninggalkan Dk dan Rws. Gs langsung membawa pergi motor sepeda motor tersebut.
Dk dan Rw yang masih mengalami trauma kemudian melaporkan masalah tersebut kepada kedua orang tuanya. Orang tua para korban kemudian langsung melaporkan masalah tersebut ke Polsek Bengalon.
Kapolsek Bengalon AKP JH Sianturi membenarkan adanya kasus tersebut. Gs pun sudah dibekuk sehari berselang.
SANGATTA – GS sungguh bejat. Remaja asal Sangatta itu nekat merampas motor yang dikendarai DK dan RW di Jalan Mulawarman, Sepaso Timur, Bengalon,
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal