Usai Minta Putus dengan Pacar, AKG Nekat Melakukan Aksi Tak Terpuji
Senin, 11 Januari 2021 – 01:59 WIB
![Usai Minta Putus dengan Pacar, AKG Nekat Melakukan Aksi Tak Terpuji](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/11/akg-29-warga-jalan-periuk-gg-subur-medan-petisah-pelaku-p-98.jpeg)
AKG, 29, warga Jalan Periuk Gg Subur Medan Petisah, pelaku pencuirna HP sang pacar ini akhirnya diringkus polisi. Foto: sumutpos.co
BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi Digerebek Warga, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polsek Medan Baru guna pengembangan selanjutnya dan kepada pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” pungkasnya. (mag-1/sumutpos.co)
AKG, 29, warga Jalan Periuk Gg Subur Medan Petisah, ditangkap polisi di halaman Supermarket Brastagi, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut pada 26 Desember 2020 lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah
- 3 Orang Ini Perampok Spesialis Bebek, Simak Cara Mereka Beraksi