Usai Minum Tuak Kendarai Motor, Braakkk! Inalillahi
jpnn.com - BENGKULU - Heru Akbar (19), warga Kelurahan Bumi Ayu, meregang nyawa usai minum tuak. Motor Honda Beat nopol BD 3915 EW yang dikendarainya, menghantam mobil yang sedang melintas, Minggu (26/7) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari di kawasan Simpang Lima.
Sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD M Yunus (RSMY), namun nyawa korban tak bisa diselamatkan lagi.
Sementara itu, Rahmat (23), warga Jalan Beringin RT 6 RW 04 Kelurahan Padang Jati, yang dibonceng Heru, mengalami luka robek di beberapa tubuhnya. Polres Bengkulu masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan korban jiwa ini.
"Dugaan sementara, pengendara dan yang dibonceng, dalam kondisi mabuk tuak," ujar Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu Sukma Pranata.
Sementara itu, kronologi lakalantas menurut hasil pemeriksaan sementara Sat Lantas Polres Bengkulu, berawal saat Heru berboncengan dengan Rahmat, meluncur dari Jalan Basuki Rahmat menuju ke Kelurahan Anggut, dengan kecepatan tinggi.
Sampai di tugu kuda Simpang Lima, keduanya tidak memutar tugu terlebih dahulu, namun langsung lurus menuju ke Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Anggut.
Di saat bersamaan muncul mobil Granmax nopol BD 3915 EW dari arah Jalan Fatmawati Kelurahan Penurunan, menuju ke Jalan Basuki Rahmat yang disopiri Jang Lenda Suryadi (33).
BENGKULU - Heru Akbar (19), warga Kelurahan Bumi Ayu, meregang nyawa usai minum tuak. Motor Honda Beat nopol BD 3915 EW yang dikendarainya, menghantam
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal