Usai Nikah, Bandar Narkoba Asal Pidie Ini Nginap di Polres
jpnn.com, SIGLI - Polres Pidie berhasil meringkus BS, 31, dan IQ, 28, bandar narkoba jaringan internasional di Gampong Guci, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (3/5).
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika seberat satu kilogram. Selain itu, sejumlah handphone milik tersangka juga turut disita.
Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dipasok melalui Medan, Sumatera Utara, diketahui akan diedarkan di Kabupaten Pidie. Tersangka BS, baru saja melakukan akad nikah di Desanya sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum ditangkap.
Saat itu, barang bukti sabu juga dibawa saat proses akad berlangsung yang dititip di dalam tas miliknya tersangka IQ, saat itu sebagai juru foto akad nikah.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Harahap hasil penyelidikan, BS, diduga berat sebagai pengedar yang telah lama beraksi dan merupakan jaringan internasional di Malaysia. Sementara IQ, baru pertama kali melakukan transaksi tersebut.
"Dikarenakan membutuhkan uang banyak untuk mengobati ibunya yang lagi sakit. Kedua tersangka sekarang sudah diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Jumat (4/5).
Sementara jaringan mereka yang berada di Medan, dilaporkan telah melarikan diri ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, tersangka IQ, dijanjikan Rp10 juta, untuk menyimpan barang haram itu bersamanya, sehingga ia juga terlibat dalam perkara ini.
"BS jaringan international, dia sudah lama bekerja seperti ini. sementara IQ, baru pertama kali kerja, itu juga karena kepepet uang pengobatan orangtuannya. Tapi dia juga tersangka, karena saat transaksi, dia tahu itu narkoba dan tahu bayaran yang didapatkannya, kami lagi selidiki kasus ini. Bosnya lagi sudah lari ke Malaysia," jelasnya.
Polres Pidie berhasil meringkus BS, 31, dan IQ, 28, bandar narkoba jaringan internasional di Gampong Guci, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Kamis (3/5).
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba