Usai Nikah, Bandar Narkoba Asal Pidie Ini Nginap di Polres
Minggu, 06 Mei 2018 – 09:52 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Raja mengungkapkan pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah berkomunikasi melalui telepon gemgam dan pihak tersangka menyetujui pembelian barang haram tersebut, harganya senilai Rp500 juta.
Kemudian, tersangka BS, menyuruh pembeli (polisi menyamar) untuk mengambil barang tersebut di rumah tersangka IQ, setelah melihat barang tersebut, polisi langsung menangkap keduanya di rumah tanpa perlawanan.
"Kami temukan juga barang buktinya di dalam kemasan teh merek cina. Sekarang kedua telah kami amankan di Mapolres Pidie, untuk dimintai keterangan dan berkasnya segera kami limpahkan ke Kejari Pidie," terang Raja. (zia/mai)
Polres Pidie berhasil meringkus BS, 31, dan IQ, 28, bandar narkoba jaringan internasional di Gampong Guci, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Kamis (3/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri