Usai Nikahkan Anak, Mantan Dewan Ditangkap
Jumat, 25 November 2011 – 10:23 WIB

Usai Nikahkan Anak, Mantan Dewan Ditangkap
DONGGALA- Mantan anggota DPRD Donggala Andi Malik Mappiase, terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Donggala tahun 1999-2004, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. Andi Malik ditangkap setelah selama 3 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Donggala. Dengan ditangkapnya Andi Malik Mappiase, berarti Kejari Donggala masih mencari satu orang lagi, yakni I Ketut Mardika yang kini masih DPO.
Menurut Jaksa Evan Satria SH, penangkapan terhadap mantan Ketua DPC PPP Donggala itu terjadi pada Senin (21/11) malam lalu. Menariknya, Andi Malik ditangkap usai mendampingi resepsi pernikahan anaknya di Swiss Belhotel. Kini mantan politisi itu harus menjalani ketetapan Mahkamah Agung (MA), yakni dipenjara selama empat tahun.
Baca Juga:
"Tersangka, memang sudah DPO kurang lebih tiga tahun. Keberadaannya di Palu berdasarkan informasi, kami ketahui sudah beberapa hari sebelum resepsi. Hanya kami memilih, lebih baik menangkapnya setelah usai menjalankan prosesi pernikahan anaknya yang cewek, " kata Evan yang juga ketua tim penangkapan terhadap Andi Malik Mappiase.
Baca Juga:
DONGGALA- Mantan anggota DPRD Donggala Andi Malik Mappiase, terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Donggala tahun 1999-2004,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah