Usai Nonton Film Dewasa, Ardiansyah Datangi Bu Yuyun, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
jpnn.com, BANYUASIN - Ardiansyah, 18, pelaku dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang Guru SD bernama Efriza Yuniar alias Yuyun, 50, di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, telah ditangkap polisi, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelakunya adalah mantan anak murid korban saat masih duduk di SD 11 Muara Telang.
Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan Saheri mengatakan, rumah pelaku tak jauh dari rumah korban.
“Pelaku ternyata mantan murid korban saat masih duduk di SD,” terangnya. Pelaku juga mengakui aksi nekat dan sadisnya itu dilakukan seorang diri.
“Pelaku tiba-tiba datang menemui korban setelah menonton film begituan. Masuk diam-diam ke rumah dan mengintip korban yang sedang mandi. Pelaku sembunyi di balik kulkas.”
“Ketika korban keluar kamar mandi, pelaku langsung mencekik leher korban. Bahkan korban langsung pingsan dan dibawa pelaku ke ruang tamu,” beber Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan Sahera SH, yang ditemui saat pemakaman korban.
Korban sempat teriak minta tolong dan pelaku langsung menyumpal mulut korban dengan kain dan leher korban diikat dengan ikat pinggang, kabel charger dan tali rapia.
“Korban tewas akibat jeratan dan dibawa ke dapur dan dimasukkan ke dalam ember plastik. Pelaku menutup mayat korban dengan kain seprai terikat tali rafia,” beber Kapolsek.
Ardiansyah, 18, pelaku dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang Guru SD bernama Efriza Yuniar alias Yuyun, 50, di Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, telah ditangkap polisi, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi