Usai Nyabu, Biasanya Gatot Gelar Ritual Seks, Perempuannya Bergantian
jpnn.com - JAKARTA – Satu per satu kelakuan sesat Gatot Brajamusti terungkap. Terbaru, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu mengakui memang ada riual seks di Padepokan Brajamusti, Sukabumi, Jawa Barat.
Ironisnya, ritual aneh tersebut dilakukan bersamaan dengan istrinya juga, Dewi Aminah.
”Aa GB dan istrinya mengakui, mereka pernah melakukan hubungan seks bersama perempuan lain, threesome dan perempuannya itu bergantian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Kamis (6/10).
Bersama istrinya Dewi Aminah, pria yang sempat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia namun tak sampai selesai ini, melakukan ritual seks di lingkungan padepokan empat tahun silam. ”Jadi pengakuannya itu sebelum tahun 2012,” katanya.
Ritual seks yang tak wajar dilakukan pasangan suami istri yang menikah pada 13 Agustus 1995 bersama para pengikutnya itu, usai mereka menghisab sabu atau dalam bahasa pengikut padepokan Bradjamusti disebut aspat. ”Pakai aspat, karena habis, kemudian ke sini-sini pakai sabu,” ujar Awi lagi.
Karena statusnya Aa Gatot dianggap sebagai guru, tak ada pengikut yang menolak. Segala sesuatunya yang diminta Aa Gatot pun selalu diikuti pengikutnya. ”Semua ikut saja atas perintah dia,” terangnya.
Para pengikutnya pun tak pernah tahu bahwa apa yang mereka isap selama itu adalah sabu.
”Beberapa keterangan korban demikian yang terjadi. Namanya juga pakai sabu terjadi halusinasi,” jelas Awi.
JAKARTA – Satu per satu kelakuan sesat Gatot Brajamusti terungkap. Terbaru, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi