Usai Nyabu Nyantai di Warung, Dicokok Polisi

jpnn.com - SEKAYU – Juanda hanya bisa pasrah dicokok polisi ketika sedang duduk santai di warung miliknya. Sebab dari warga Dusun IV, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumsel itu, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muba mendapati sisa sabu dalam kaca pireks milik tersangka.
Bahkan, didapati pula satu paket sabu-sabu (SS) seberat 3,4 gram, saat penangkapan sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin (25/7).
“Barang itu (sabu, red) saya pakai sendiri karena saya sudah kecanduan,” aku tersangka Juanda.
Hanya saja, bapak empat anak itu tidak bisa menjelaskan sejak kapan dia mengonumsi hingga kecanduan SS. Dikatakannya, dia sendiri sedang mengonsumsi obat khusus untuk menghilangkan rasa kecanduannya itu.
“Saya tadi minta izin sama komandan (polisi, red) untuk membawa obat penghilang candu,” katanya. Sementara, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka Juanda yang katanya hanya pemakai.
Sebab, sabu yang ditemukan cukup banyak, 3,4 gram. Apalagi didapati setengah bal plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkusi paketan SS.
Sedangkan dalam pireknya, terdapat sisa SS seberat 0,29 gram. “Tersangka ini diduga pengedar, karena informasi dari warga setempat yang merasa resah karena rumah milik tersangka sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” beber Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, AKP Iwan Wahyudi. (yud/air/ce1)
SEKAYU – Juanda hanya bisa pasrah dicokok polisi ketika sedang duduk santai di warung miliknya. Sebab dari warga Dusun IV, Desa Lais, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka