Usai OTT, KPK Segel Ruangan S di PN Jakpus
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir juga tak membantah bahwa salah seorang panitera pengganti berinisial S, sudah diamankan KPK. Jamaludin mengaku, S adalah panitera bernama lengkap Mohammad Santoso.
"Ya benar, ada Santoso, panitera," ujar Jamaluddin ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/6).
Jamaludin mengaku sebelumnya Santoso masuk seperti biasa, namun setelah ada informasi mengenai operasi tangkap tangan, ruang kerja Santoso langsung disegel KPK.
"(Santoso) tadi masuk kantor, dan sekarang ruangan dia katanya sudah disegel," ujar Jamaludin.
Jamaluddin prihatin dengan penangkapan S tersebut karena menambah catatan baru panitera di PN Jakpus yang ditangkap KPK. (zul/rmol/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia