Usai OTT, KPK Segel Ruangan S di PN Jakpus

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir juga tak membantah bahwa salah seorang panitera pengganti berinisial S, sudah diamankan KPK. Jamaludin mengaku, S adalah panitera bernama lengkap Mohammad Santoso.
"Ya benar, ada Santoso, panitera," ujar Jamaluddin ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/6).
Jamaludin mengaku sebelumnya Santoso masuk seperti biasa, namun setelah ada informasi mengenai operasi tangkap tangan, ruang kerja Santoso langsung disegel KPK.
"(Santoso) tadi masuk kantor, dan sekarang ruangan dia katanya sudah disegel," ujar Jamaludin.
Jamaluddin prihatin dengan penangkapan S tersebut karena menambah catatan baru panitera di PN Jakpus yang ditangkap KPK. (zul/rmol/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan