Usai Pemeriksaan, JR Saragih Kehausan
Jumat, 14 Januari 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Simalungun, Sumatera Utara, JR Saragih. Mantan tentara itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi (KPK).
JR tiba di KPK sekitar pukul 09.20. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, pemeriksaan terhadap JR Saragih untuk melanjutkan proses penyelidikan atas laporan tim investigasi dugaan suap pimpinan Refly Harun sekaligus menindaklanjuti laporan Ketua MK, Mahfud MD. "Hari ini KPK meminta keterangan yang bersangkutan (JR Saragih) dalam kaitan dengan informasi atau penyelidikan dugaan terjadinya piadana korupsi. Sampai saat ini masih dimintai keterangan," ujar Johan di KPK, Jumat (14/1) siang.
Baca Juga:
Menurut Johan, KPK masih mengembangkan informasi yang didapat dari keterangan Refly Harun dan Maheswara, serta mantan panitera panitera pengganti MK, Makhfud. "Keterangan dari mereka (Refly, Maheswara dan Makhfud) kita gunakan untuk meminta keterangan JR Saragih," ucapnya.
Selain itu, KPK juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Johan menyebutkan, pemeriksaan terhadap Dirwan diagendakan pada pekan depan.
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Simalungun, Sumatera Utara, JR Saragih. Mantan tentara itu diperiksa dalam
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH