Usai Pemilukada, Calon dari PNS Aktif Lagi

Usai Pemilukada, Calon dari PNS Aktif Lagi
Usai Pemilukada, Calon dari PNS Aktif Lagi

jpnn.com - TARAKAN - Tanggal 16 September lalu pemenang pemilukada Kota Tarakan ditetapkan. Dari sembilan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang bertarung, ada empat orang yang menurut catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tarakan merupakan PNS di lingkup Pemerintah Kota Tarakan yakni yakni H Ibrahim, Sofian Raga, Masdar Zemi dan Suparlan.

Sesuai aturan, selama mengikutipemilukada, terhitung sejak mendaftar, keempatnya diwajibkan melepas sementara status PNS-nua lewat prosedur cuti kepada Pemerintah Kota Tarakan.

Nah, kini setelah pilwali usai, maka keempatnya wajib melaksanakan tugasnya kembali sebagai PNS.

"Sesuai dengan peraturan yang ada, setelah penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maka sesuai batasan tersebut, semua PNS yang ikut dalam pencalonan wajib memohon kembali untuk aktif menjadi PNS. Dan, dari keempatnya Suparlan lebih cepat  mengajukan permohonan, sementara H Ibrahim sekitar  1 November," kata Kepala BKD Kota Tarakan,  Abdul Azis Hasan , kemarin.

Dari keempatnya, Masdar Zemi sudah memasuki masa pensiun. Tiga lainnya, baik Sopian Raga, Suparlan maupun Ibrahim sudah mulai aktif bertugas kembali.

Sopian Raga sendiri, kata Azis, meski aktif menjadi PNS, ia juga akan melepas kembali seragam PNS-nya karena ia merupakan pemenang Pilwali Tarakan, dan tinggal menunggu pelantikan sebagai Wali Kota Tarakan yang baru, yang rencananya tanggal 1 Maret 2014.  (*/aan/ndy/sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Batasi Jumlah Honorer Pemkot

TARAKAN - Tanggal 16 September lalu pemenang pemilukada Kota Tarakan ditetapkan. Dari sembilan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News