Usai Pengajian Langsung Menjambret
Kamis, 29 Mei 2014 – 04:14 WIB
Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan satu buah tas warna orange berisikan kitab Al alquran, uang tunai Rp.500 ribu, dan satu unit sepeda motor merek honda scoopy yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun. (bal)
BANDUNG - Dua anak baru gede, TF alias Ntet (16) dan Anggi Lesmana alias Akew (18), nekat melakukan aksi penjambretan bersama dua orang rekannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini
- Sempat Diblokade OPM, Lapangan Terbang Agandugume Dikuasai TNI
- Pelaku yang Menghabisi Nyawa Balita 2 Tahun di Indragiri Hilir Ditangkap, Ini Kronologinya
- Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi