Usai Pengajian Langsung Menjambret
Kamis, 29 Mei 2014 – 04:14 WIB

Usai Pengajian Langsung Menjambret
Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan satu buah tas warna orange berisikan kitab Al alquran, uang tunai Rp.500 ribu, dan satu unit sepeda motor merek honda scoopy yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun. (bal)
BANDUNG - Dua anak baru gede, TF alias Ntet (16) dan Anggi Lesmana alias Akew (18), nekat melakukan aksi penjambretan bersama dua orang rekannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI