Usai Pengumuman CPNS, Usul Pemberkasan Hingga 28 Februari
Rabu, 02 Januari 2019 – 00:05 WIB
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Tahapan rekrutmen CPNS sudah memasuki tahap rekonsiliasi data. Antara nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan nilai seleksi kompetensi bidang (SKB). Proses rekonsiliasi data nilai tersebut berlangsung sejak Rabu (19/12) hingga Jumat (21/12) lalu.
Proses rekonsiliasi yang digelar di Jakarta tersebut mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi puast yang menggelar SKB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokkan data yang ada di BKN dengan data yang dimiliki oleh instansi masing-masing. (wan/ali)
Belum semua instansi yang sudah mengumumkan kelulusan CPNS 2018, telah mengajukan usulan pemberkasan NIP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Perusakan Kantor BKSDM Seusai Pengumuman CPNS, Polisi Bergerak
- Kecewa Tidak Lolos CPNS, Sejumlah Guru Honorer Mengamuk, Kantor BKPSDM Yapen Dirusak
- PPPK Guru 2022 Resah soal Jadwal Pemberkasan NIP? Baca Saja Penjelasan Suharmen BKN
- PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan?
- Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap II Dimulai 15 November, Pemberkasan NIP Loncat ke 2022?
- Jadwal Pemberkasan NIP PPPK Guru Belum Muncul, Honorer Tua Keburu Pensiun