Usai Penuhi Permintaan Polisi, Kubu Adam Deni Tantang Jerinx Cs

Usai Penuhi Permintaan Polisi, Kubu Adam Deni Tantang Jerinx Cs
Adam Deni dan Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1). Foto: Firda Junita

"Kami juga mengamankan bukti-bukti capture. Jadi, agenda hari ini memberikan bukti-bukti laporan kami," tambahnya.

Tak ambil pusing atas tudingan Sugeng, pihak Adam Deni justru menantang kuasa hukum Jerinx tersebut.

Menurut Machi, tudingan tersebut harus dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.

"Kami sudah bilang satu per satu harus dibuktikan, biar klien saya juga tidak menjadi sasaran fitnah begitu," kata Machi Ahmad.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Adam Deni mengancam dan memeras kliennya.

Adam Deni, bahkan dituduh meminta uang senilai Rp 10 miliar agar mau mencabut laporan terhadap Jerinx.

Atas tudingan tersebut, Adam Deni lantas melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/12/2021).

Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan tambahan terkait laporannya terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News