Usai Periksa 14 WNI Eks ABK Kapal Tiongkok, Bareskrim Curiga soal Buku Pelaut Kemenhub
Senin, 11 Mei 2020 – 22:36 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kasus itu mengemuka setelah sebuah video yang menunjukan jenazah WNI kru kapal ikan berbendera Tiongkok dilarungkan ke laut. Belakangan terungkap adanya dugaan praktik perbudakan di kapal tersebut.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri telah memeriksa 14 WNI eks kru kapal ikan Tiongkok yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar