Usai Pesta Miras, Benturkan Kepala Teman Sampai Tewas

Usai Pesta Miras, Benturkan Kepala Teman Sampai Tewas
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Dowang Asmara alias Dowang (26) bersiap menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

Berkas pembunuhan terhadap Ramai pada 9 Oktober 2016 silam sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Kamis (9/2).

Saat mengikuti proses pelimpahan, Dowang kembali menceritakan kronologis peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang tersebut.

Sebelum terlibat perkelahian, korban dan tersangka awalnya berpesta arak.

Tidak berapa lama, Dowang pergi ke lanting untuk buang air besar dan mandi. Namun, Ramai datang sambil meneriakinya.

Tidak hanya itu, menurut tersangka, korban juga mendorong hingga memukulnya dari belakang.

Tidak terima dengan perbuatan korban, Dowang pun emosi dan membalas.

”Saya cekik dan saya pukul wajahnya,” ujar tersangka saat ditemui Rakyat Sampit.

Dowang Asmara alias Dowang (26) bersiap menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News