Usai Pesta Miras, Duel hingga Tewas
Menurutnya, sebelum mayat korban ditemukan, tersangka rupanya mendatangi Mapolres OKU untuk membuat laporan kecelakaan di TKP. Saat itu, tersangka membawa sepeda motornya yang rusak. Namun, dia tidak menjelaskan ada korban.
Keesokan harinya, warga geger ada penemuan mayat yang awalnya diduga korban perampokan. Dalam olah TKP diketahui kalau barang-barang milik korban masih utuh. Handphone dan uang korban saja masih ada. Di lokasi, ditemukan dua pasang sandal, milik pelaku dan korban.
"Dari keterangan para saksi dan barang bukti, korban diyakini tidak dirampok. Tapi dibunuh," ujar Gunawan. Setelah melakukan penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah pada tersangka. Dilakukanlah penangkapan.
Dari rumah tersangka, polisi menemukan sepeda motor BG 6176 FAD warna merah, sandal korban dan pelaku, uang Rp137 ribu, Hp dan sebungkus rokok.
Ditemukan pula bongkah batu yang digunakan tersangka untuk memukul kepala korban. Tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 KUHP.(gsm/ce2/ray/jpnn)
BATURAJA – Satreskrim Polres OKU akhirnya meringkus Relmajoni alias Joni, 32, Selasa (9/8), tak lama setelah membunuh teman sekampungnya Heriansyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri