Usai Pesta Miras, Melati Digarap 2 Temannya
Kamis, 28 September 2017 – 18:58 WIB

Tersangka - Khairul Ilham (kiri) dan Azhar Rosid (kanan) tersangka pencabulan anak di bawah umur di Tabalong. Foto: RADAR BAJARMASIN/JPNN
jpnn.com, TABALONG - Khairul Ilham (18) dan Azhar Rosid (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap temannya, Melati (bukan nama sebenarnya) pada 22 September lalu.
Peristiwa bermula ketika mereka menenggak minuman keras di rumah salah satu teman di Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Dalam keadaan mabuk, Khairul dan Azhar langsung melancarkan aksinya.
Tak lama berselang, Melati pulang dalam keadaan teler.
Saat itu, dia mengaku sudah digituin oleh Khairul dan Azhar.
Orang tua Melati langsung melaporkan kasus itu ke Polres Tabalong.
Anggota Polres Tabalong langsung menindaklanjuti laporan itu.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil membekuk kedua pelaku.
Khairul Ilham (18) dan Azhar Rosid (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap temannya, Melati
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur