Usai Pesta Miras, Melati Digarap 2 Temannya
Kamis, 28 September 2017 – 18:58 WIB
jpnn.com, TABALONG - Khairul Ilham (18) dan Azhar Rosid (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap temannya, Melati (bukan nama sebenarnya) pada 22 September lalu.
Peristiwa bermula ketika mereka menenggak minuman keras di rumah salah satu teman di Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Dalam keadaan mabuk, Khairul dan Azhar langsung melancarkan aksinya.
Tak lama berselang, Melati pulang dalam keadaan teler.
Saat itu, dia mengaku sudah digituin oleh Khairul dan Azhar.
Orang tua Melati langsung melaporkan kasus itu ke Polres Tabalong.
Anggota Polres Tabalong langsung menindaklanjuti laporan itu.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil membekuk kedua pelaku.
Khairul Ilham (18) dan Azhar Rosid (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap temannya, Melati
BERITA TERKAIT
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Viral Foto Mirip Bahlil Pegang Kepala & Sebotol Whisky Harga Puluhan Juta, Lihat
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo