Usai Pesta Miras, Melati Digarap 2 Temannya
Kamis, 28 September 2017 – 18:58 WIB

Tersangka - Khairul Ilham (kiri) dan Azhar Rosid (kanan) tersangka pencabulan anak di bawah umur di Tabalong. Foto: RADAR BAJARMASIN/JPNN
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah mencekoki Melati dengan miras.
“Selain dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu botol alkohol kosong, satu botol miniral kosong. dan empat gelas minuman plastik kosong,” kata Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Mars Suryo, Kamis (28/9). (ibn)
Khairul Ilham (18) dan Azhar Rosid (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap temannya, Melati
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita