Usai Pesta Pil Haram, Begituan di Dekat Tempat Sampah
Kamis, 02 Maret 2017 – 02:29 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 27 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Selasa (28/2).
Mereka diduga mengonsumsi minuman keras dan pil zenith.
Dari 27 pelajar itu, tujuh di antaranya adalah pelajar putri.
Mereka langsung digelandang ke Kantor BNNP di Jalan Tangkasiang Palangka Raya.
Saat diwawancarai, mereka mengaku memiliki alasan tersendiri sehingga menjadi penikmat zenith.
Salah satu pelajar putra mengaku dipengaruhi temannya, Zudir (30).
Dia mengaku merupakan korban peristiwa yang terjadi di Jalan Mendawai pada akhir Januari lalu.
Kala itu, dia dicekoki zenith oleh Zudir yang merupakan tersangka pemerkosaan.
Sebanyak 27 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Selasa (28/2).
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam