Usai Pesta Senang-Senang, Ainul Disambut Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Margomulyo, Surabaya kemarin.
Pelaku adalah Ainul Chakim. Petugas meringkus Ainul sesaat setelah berpesta sabu-sabu bersama para pelanggannya.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menyatakan, Ainul merupakan pengedar di kalangan buruh pabrik di kawasan Margomulyo.
Selain menjual sabu-sabu, warga Jalan Buntaran itu menyediakan lokasi untuk mengisap serbuk haram tersebut.
''Dia ini dapatnya dari di Lamongan. Biasanya, dia ngecer dagangannya ke temannya,'' ujar Abidin.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti di rumah Ainul.
Di antaranya, tiga paket sabu-sabu seberat 0,84 gram, 0,31 gram, dan 0,29 gram.
Juga, sebuah timbangan elektrik CAL, seperangkat alat isap sabu-sabu, satu kompor kecil dari botol plastik, sebuah korek api gas, dua pak plastik klip, satu pak sedotan, dan satu sikat kecil. (mir/c15/fal/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Margomulyo, Surabaya kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi