Usai Pilpres, BUMN Harus Diaudit
Rabu, 15 Juli 2009 – 20:50 WIB
JAKARTA--Selain mengungkapkan tentang berbagai pelanggaran pemilu dalam pemilihan presiden (pilpres), pengamat politik George Aditjondro juga menduga bahwa uang rakyat banyak mengalir dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan capres. Dia memberi contoh, adanya 9 pejabat BUMN yang sempat masuk timses pasangan SBY-Boediono. Belakangan setelah mendapat sorotan publik, Hatta Rajassa sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, telah mencoret nama 9 pejabat BUMN itu dari daftar timses.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah pasca pemecatan pejabat BUMN aliran dana kampanye juga di stop? Ini yang menjadi tanda tanya besar. Dan semua pelanggaran tersebut yang semestinya menjadi sorotan,” kata George kepada sejumlah wartawan dalam media talk show 'Kecurangan Pilpres 2009' di gedung Intiland Jl. Jenderal Sudirman Rabu (15/7).
Baca Juga:
Aliran dana tersebut tentu dikategorikan sebagai dana kampanye siluman. Menuurtnya, dana tersebut merupakan uang rakyat. Dia menyarankan perlunya untuk membentuk sebuah komite audit investigasi independen yang bertugas mengaudit dana kampanye siluman tersebut.
George juga mengakui bahwa demokratisasi di Indonesia masih perlu pembelajaran yang lebih baik lagi. Buktinya rakyat Indonesia masih saja mendapat pelajaran demokrasi yang kurang sehat. Di mana faktanya, rakyat Indonesia akhirnya terbiasa menerima uang sebagai konsekuensi untuk memilih salah satu figur. (ica/JPNN)
JAKARTA--Selain mengungkapkan tentang berbagai pelanggaran pemilu dalam pemilihan presiden (pilpres), pengamat politik George Aditjondro juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa