Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri

Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri
Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri
JAKARTA - Setelah sempat diberitakan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bakal segera dipanggil lagi ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Rencananya, mantan Ketua Otorita Batam itu akan diperiksa pada Senin (13/7) pekan depan.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan atas Ismeth. "Sudah dijadwalkan lagi. Pemeriksanannya setelah tanggal 9 besok, persisnya tanggal 13 Juli," ujar Johan kepada JPNN, Senin (7/7).

Ditambahkannya, status Ismeth dalam pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi yang telah jauh-jauh hari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya sebagai saksi untuk OSM," ujar Johan.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, pada pemeriksaan sebelumnya Ismeth memang tak datang memenuhi panggilan KPK. Mantan wartawan itu mengungkapkan, Ismeth telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya ke penyidik KPK.

JAKARTA - Setelah sempat diberitakan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bakal segera dipanggil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News