Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri
Senin, 06 Juli 2009 – 19:13 WIB
JAKARTA - Setelah sempat diberitakan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bakal segera dipanggil lagi ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Rencananya, mantan Ketua Otorita Batam itu akan diperiksa pada Senin (13/7) pekan depan. Lebih lanjut Johan menjelaskan, pada pemeriksaan sebelumnya Ismeth memang tak datang memenuhi panggilan KPK. Mantan wartawan itu mengungkapkan, Ismeth telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya ke penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan atas Ismeth. "Sudah dijadwalkan lagi. Pemeriksanannya setelah tanggal 9 besok, persisnya tanggal 13 Juli," ujar Johan kepada JPNN, Senin (7/7).
Ditambahkannya, status Ismeth dalam pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi yang telah jauh-jauh hari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya sebagai saksi untuk OSM," ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat diberitakan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bakal segera dipanggil
BERITA TERKAIT
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan