Usai Pulang dari Perbatasan, Oknum PNS Kemenkumham Langsung Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham Provinsi Sumsel ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama Asan Basri, 41, warga Sungai Medang, diketahui berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Baturaja.
Dari tangan Asan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,71 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini Asan informasinya masih mendekam di ruang tahanan Polres Prabumulih.
Asan Basri sendiri ditangkap Tim Macan Putih, Jumat (4/12/2020) pukul 18.00 WIB di Jalan Sungai Medang Tanjung Dalam bersama keponakannya Andri Januardi, 28.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari anggota Tim Macan Putih dipimpin Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain ST MSi melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di wilayah Sungai Medang.
Lalu saat melintas, anggota mencurigai dua warga mengendarai motor yang baru pulang dari perbatasan Kabupaten PALI.
Tim yang curiga lalu langsung melakukan pencegatan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu paket 200 ribu seberat 0,71 gram yang di simpan di dalam celana dalam keponakan Asan. Oleh petugas keduanya langsung diamankan ke Polres Prabumulih
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham Provinsi Sumsel ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu