Usai Pulang dari Perbatasan, Oknum PNS Kemenkumham Langsung Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham Provinsi Sumsel ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama Asan Basri, 41, warga Sungai Medang, diketahui berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Baturaja.
Dari tangan Asan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,71 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini Asan informasinya masih mendekam di ruang tahanan Polres Prabumulih.
Asan Basri sendiri ditangkap Tim Macan Putih, Jumat (4/12/2020) pukul 18.00 WIB di Jalan Sungai Medang Tanjung Dalam bersama keponakannya Andri Januardi, 28.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari anggota Tim Macan Putih dipimpin Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain ST MSi melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di wilayah Sungai Medang.
Lalu saat melintas, anggota mencurigai dua warga mengendarai motor yang baru pulang dari perbatasan Kabupaten PALI.
Tim yang curiga lalu langsung melakukan pencegatan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu paket 200 ribu seberat 0,71 gram yang di simpan di dalam celana dalam keponakan Asan. Oleh petugas keduanya langsung diamankan ke Polres Prabumulih
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham Provinsi Sumsel ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Jenguk Andrew Andika, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku