Usai Pulang dari Perbatasan, Oknum PNS Kemenkumham Langsung Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Menurut pengakuan Asan, dia dari Sungai Medang sengaja ke rumah Herman di Pangabuan, PALI, untuk membeli Sabu.
“Waktu di rumah Herman, kami dikasih Sabu gratis untuk dipakai berdua. Lalu baru kami beli paketan Rp 200 ribu untuk dibawa pulang, untuk acara ulang tahun saya,” ujar Asan yang mengaku PNS.
Asan menjelaskan, dirinya pernah di penjara 1 tahun. “Pegawai Rupbasan Baturajo saya Pak. Baru inilah mengulang lagi makai narkoba, 1 tahun inilah,” bebernya.
Senada Andr Januardi mengatakan, sudah 2 kali membeli sabu-sabu dengan Herman. Sabu-sabu tersebut dia pakai sendiri, dan baru 8 bulan mengonsumsi sabu-sabu.
“Sabu-sabu itu saya yang pegang. Uang beli sabu-sabu dari uang aku sendiri dan Mang Asan hanya menemani ambil sabu-sabu,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah mengatakan, Asan sudah masuk target operasi dan merupakan PNS Rupbasan Baturaja.
BACA JUGA: Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati
“Untuk keduanya dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. Untuk barang bukti hanya 0.71 gram sabu,” pungkasnya.(antara/jpnn)
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham Provinsi Sumsel ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri