Usai Pulang Urus Warisan, Syamsul Arifin Kritis

"Ya, ternyata ada suratnya lengkap. Sesuai suratnya, untuk urusan pembagian warisan. Karena mendesak, kami beri izin dan jika mendesak memang dibenarkan," terang Giri. Saat pulang, lanjutnya, Syamsul masih dalam pengawalan dua personil Brimob dan satu petugas Lapas Sukamiskin, tempat pria bertubuh tambun itu menjalani hukuman pidana.
Bahkan kata Giri, pihak dokter sebenarnya sudah melarang Syamsul tidak melakukan perjalanan jauh. "Sama dokternya sebenarnya melarang," ujar Giri, yang menduga jantung Syamsul kambuh lantaran kecapekan.
Dari perhitungan waktu yang dijelaskan Giri, kemungkinan Syamsul ke Binjai usai menjalani operasi di RS Abdi Waluyo, sebelum balik ke Lapas Sukamiskin.
Seperti diketahui, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010, dalam kasus korupsi APBD Langkat. Semana menjalani masa penahanan di Rutan Salemba, Syamsul berkali-kali keluar masuk RS Abdi Waluyo karena serangan jantungnya dan penyakit komplikasi lainnya.
Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara. Syamsul pun dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung.
Dengan demikian, Syamsul baru menjalani hidup di balik jeruji, sekitar tiga tahun empat bulan. Sementara, untuk bisa mendapatkan hak cuti sebelum bebas, Syamsul harus menjalani pemenjaraan selama 4 tahun, atau 2/3 dari masa hukuman pidananya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kondisi kesehatan mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini sangat kritis. Sejak Senin (17/2) hingga kemarin sore, terpidana kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan