Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari
jpnn.com, MALANG - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
Dalam penggerebekan ini, empat orang tersangka dibekuk.
Berinisial As (36), Wh (37), Ys (39) serta HI. Mereka diduga sebagai otak dan pengendali situs judi online.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui judi online ini sudah beroperasi selama tiga tahun, dan memiliki omset mencapai Rp 2 miliar per pekan.
Seperti biasanya, modus perjudian ini dilakukan dengan menggunakan sarana situs internet (www.sbobe.com) dan (www.ibcbet.com ).
Situs ini digunakan untuk menjaring mangsanya yang ingin mengikuti taruhan judi bola dan togel.
Dengan terbongkarnya perjudian online ini, Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar tersangka utamanya.
"Diduga jaringan sindikat judi online ini masih banyak beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur," ujar Kompol Aditya Bagus, Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online