Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari
jpnn.com, MALANG - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
Dalam penggerebekan ini, empat orang tersangka dibekuk.
Berinisial As (36), Wh (37), Ys (39) serta HI. Mereka diduga sebagai otak dan pengendali situs judi online.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui judi online ini sudah beroperasi selama tiga tahun, dan memiliki omset mencapai Rp 2 miliar per pekan.
Seperti biasanya, modus perjudian ini dilakukan dengan menggunakan sarana situs internet (www.sbobe.com) dan (www.ibcbet.com ).
Situs ini digunakan untuk menjaring mangsanya yang ingin mengikuti taruhan judi bola dan togel.
Dengan terbongkarnya perjudian online ini, Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar tersangka utamanya.
"Diduga jaringan sindikat judi online ini masih banyak beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur," ujar Kompol Aditya Bagus, Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online