Usai Rampas Ponsel, Penjambret Terjatuh dari Sepeda Motor, Apes!
Selasa, 28 Juli 2020 – 19:00 WIB

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi dalam rilis perkara pencurian dengan kekerasan di Mapolsek Kalideres, Jakarta, Senin (27/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
BACA JUGA: Foto Jenazah Suspect COVID-19 Dikafani Masih Pakai Daster Beredar, Warganet Langsung Heboh
"Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar dia.(antara/jpnn)
Seorang pelaku jambret berinisial HP diringkus polisi usai merampas ponsel penumpang ojek online di Jalan Peta Barat Kalideres Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Warga Temukan Mayat Pria di Kali Kamal Kalideres
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- PN Jakbar Jelaskan soal Sita Jaminan SPBE di Kalideres yang Diduga Diduduki Hercules Cs