Usai Rampas Ponsel, Penjambret Terjatuh dari Sepeda Motor, Apes!
Selasa, 28 Juli 2020 – 19:00 WIB
BACA JUGA: Foto Jenazah Suspect COVID-19 Dikafani Masih Pakai Daster Beredar, Warganet Langsung Heboh
"Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar dia.(antara/jpnn)
Seorang pelaku jambret berinisial HP diringkus polisi usai merampas ponsel penumpang ojek online di Jalan Peta Barat Kalideres Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PN Jakbar Jelaskan soal Sita Jaminan SPBE di Kalideres yang Diduga Diduduki Hercules Cs
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi
- KJP Pelajar yang Melakukan Pembacokan di Kalideres Bakal Dicabut
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat
- Ini Lho Tampang Penjambret Tas Mahasiswi di Semarang yang Viral
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA