Usai Rapat dengan Jokowi, Menristek Bambang Brodjonegoro Bicara Panjang Lebar
Menristek memandang, bagaimanapun Indonesia harus memastikan listrik yang memadai ketika Indonesia ekonominya makin tumbuh ke depannya.
"Untuk memastikan listrik memadai tentunya, kami pada satu sisi harus comply pada Paris Agreement. Bagaimanapun kesiapan teknologi nuklir harus terus dijaga, terutama dari unsur keselamatannya baik lokasi maupun teknologi yang menjamin keselamatan," katanya.
Dalam kerangka Paris Agreement dan green economy yang diinginkan oleh residen, Kemenristek juga mengembangkan penelitian berbasis ekonomi sirkuler.
Dia mengatakan, ekonomi selama ini bersifat linier di mana limbahnya tidak terurus dan menjadi beban. Dengan ekonomi sirkuler, limbah yang muncul dari kegiatan ekonomi akan diolah kembali.
Menurut Bambang, limbah tersebut bisa diolah menjadi bahan lain maupun energi melalui pembangkit listrik berbasis sampah. Teknologi pengolahan sampah ini harus terus dikembangkan dengan memperhatikan berbagai jenis sampah yang muncul di berbagai tempat di Indonesia.
"Kami harapkan kota-kota besar di Indonesia bisa segera menerapkan bahwa untuk pengolahan sampah selain cara-cara tradisional mereka harus mulai mengembangkan pembangkit listrik berbasis sampah tersebut. Sehingga dengan satu aktivitas seperti ini, kami bisa mencapai dua tujuan, yaitu untuk kebersihan lingkungan dan penyediaan energi yang bersifat terbarukan," katanya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan usai rapat bersama Presiden Jokowi. Terkait reshuffle?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?