Usai Reses, DPR Tagih Pertanggungjawaban Dahlan
Minggu, 28 Oktober 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR sudah berencana memanggil Dahlan Iskan. Namun, komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN itu baru akan memanggil yang bersangkutan seusai masa reses berakhir.
"Untuk meminta pertanggungjawabannya," ujar anggota komisi VI Benny K. Harman. Pertanggungjawaban yang dimaksud itu, menurut dia, tentu terkait dengan pernyataan Dahlan soal adanya oknum dewan yang "minta jatah" kepada BUMN. Klarifikasi tersebut, lanjut dia, menjadi penting guna membangun trust publik kepada lembaga DPR.
Baca Juga:
"Apakah ada anggota (DPR) yang benar-benar meminta upeti. Ini yang perlu diumumkan secara terbuka, baik yang langsung maupun tidak langsung," tegas politikus Partai Demokrat tersebut, Sabtu (27/10).
Saat ini, kalangan dewan memang memasuki masa reses, terhitung sejak 26 Oktober 2012. DPR akan kembali masuk masa sidang pada 18 November 2012.
JAKARTA - Komisi VI DPR sudah berencana memanggil Dahlan Iskan. Namun, komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN itu baru akan memanggil yang
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?