Usai Reses, LaNyalla Buka Masa Sidang V DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan reses sejak 10 April lalu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali membuka masa sidang V DPD RI Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5).
Sidang paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, secara kombinasi fisik dan virtual.
Di ruang sidang, LaNyalla didampingi dua Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin. Sementara Wakil Ketua DPD Mahyudin hadir secara virtual.
"Sidang Paripurna Ke-11 DPD RI hari ini diselenggarakan secara kombinasi fisik terbatas dan virtual, dihadiri secara fisik oleh Pimpinan dan Anggota DPD RI dengan tetap memperhatikan protokol Waspada Penanganan Covid-19,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, total ada 109 anggota DPD RI yang mengikuti sidang paripurna hari ini. Sebanyak 14 anggota hadir fisik, dan 95 secara virtual.
“Karena telah memenuhi kuorum, maka sidang dapat dibuka. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Sidang Paripurna Ke-11 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini kami buka, dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Dijelaskan LaNyalla, sidang tersebut membahas tiga agenda. Pertama adalah Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021.
Kemudian agenda kedua yakni 2021 pidato pembukaan pada awal Masa Sidang V DPD RI Tahun Sidang 2020-2021. Agenda terakhir adalah laporan kegiatan anggota daerah pemilihan.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka sidang parpiurna yang membahas tiga agenda.
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional