Usai Rusak Rumah Bupati, Pria Ini Segera Naik Haji
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:44 WIB

Seorang anggota polisi menunjukkan pecahan kaca rumah bupati yang diduga dirusak olek oknum anggota DPRD Kapuas. Foto: Prokal/JPNN
Dia mengungkapkan, meski berstatus tersangka, BD tetap ikut naik haji tahun ini. Dia berharap pihaknya bisa melanjutkan proses hukum setelah BD pulang ibadah haji.
Baca Juga:
“Saya waktu itu sudah tegaskan wajib lapor. Kami tunggu dia kembali semoga tidak ke mana-mana. Kami memang tidak bisa mengikat BD karena di KUHP dengan ancaman pidana yang paling lama dua tahun tidak ditahan,” ungkap Sachroni. (tim/nto)
Polres Kapuas terus mendalami kasus perusakan rumah jabatan bupati Kapuas yang dilakukan oleh BD.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan