Usai Sahur Berdua di Kamar Kos, Malah Ngeseks

Usai Sahur Berdua di Kamar Kos, Malah Ngeseks
Usai Sahur Berdua di Kamar Kos, Malah Ngeseks
Sementara, Kepala Bagian Penegakan Perundang-undangan Satpol PP, Firdaus, mengatakan bersalah karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perda no 8 tahun 2005, tentang ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3).

"Kami sudah menyuruh mereka untuk membuat surat pernyataan. Setelah itu kami suruh mereka pulang. Ini hanya sekedar pembinaan dulu," katanya.(cr6)

TANJUNGPINANG -Salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) Tanjungpinang, digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang saat gelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News