Usai Sahur Berdua di Kamar Kos, Malah Ngeseks
Jumat, 19 Juli 2013 – 03:17 WIB

Usai Sahur Berdua di Kamar Kos, Malah Ngeseks
Sementara, Kepala Bagian Penegakan Perundang-undangan Satpol PP, Firdaus, mengatakan bersalah karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perda no 8 tahun 2005, tentang ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3).
"Kami sudah menyuruh mereka untuk membuat surat pernyataan. Setelah itu kami suruh mereka pulang. Ini hanya sekedar pembinaan dulu," katanya.(cr6)
TANJUNGPINANG -Salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) Tanjungpinang, digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang saat gelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya