Usai Sahur Berdua di Kamar Kos, Malah Ngeseks
Jumat, 19 Juli 2013 – 03:17 WIB
Sementara, Kepala Bagian Penegakan Perundang-undangan Satpol PP, Firdaus, mengatakan bersalah karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan perda no 8 tahun 2005, tentang ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3).
"Kami sudah menyuruh mereka untuk membuat surat pernyataan. Setelah itu kami suruh mereka pulang. Ini hanya sekedar pembinaan dulu," katanya.(cr6)
TANJUNGPINANG -Salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) Tanjungpinang, digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang saat gelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi