Usai Serahkan Bungkusan Plastik ke Polisi, Pasutri Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres

Usai Serahkan Bungkusan Plastik ke Polisi, Pasutri Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres
Pasutri yang menemukan bungkusan berisi 275,75 gram sabu-sabu di halaman rumahnya terima penghargaan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio. Foto: antara

Saat ditanya kepemilikan sabu, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA: Pratu Firdaus Kurniawan Meninggal Dunia dalam Kontak Tembak di Titigi Papua

"Pemilik barbuk yang ditemukan pasutri di halaman rumahnya tersebut masih dalam penyelidikan," sebutnya.(antara/jpnn)

 

Pasangan suami-istri menemukan bungkusan berisi 275,56 gram sabu-sabu di halaman rumahnya Desa Pene, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/11) sekitar pukul 07.00 Wita.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News