Usai Serahkan Bungkusan Plastik ke Polisi, Pasutri Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres
Sabtu, 07 November 2020 – 01:30 WIB

Pasutri yang menemukan bungkusan berisi 275,75 gram sabu-sabu di halaman rumahnya terima penghargaan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio. Foto: antara
Saat ditanya kepemilikan sabu, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Pratu Firdaus Kurniawan Meninggal Dunia dalam Kontak Tembak di Titigi Papua
"Pemilik barbuk yang ditemukan pasutri di halaman rumahnya tersebut masih dalam penyelidikan," sebutnya.(antara/jpnn)
Pasangan suami-istri menemukan bungkusan berisi 275,56 gram sabu-sabu di halaman rumahnya Desa Pene, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/11) sekitar pukul 07.00 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba