Usai Sidang, Sutan Bhatoegana Emosi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana tampaknya kesal dengan jalannya sidang pembacaan dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).
Saat ditanya awak media mengenai tuduhan dirinya menerima suap USD 140 ribu, "si ngeri-ngeri sedap" itu menjawab dengan ketus.
"Dibilang saya nggak tau, gimana sih. Kalian cek dong ada di situ (dakwaan) saya terima duit? Ada ga?," ujarnya dengan ekspresi kesal usai sidang.
Dalam dakwaan memang tidak disebutkan bahwa Sutan menerima secara langsung uang suap dari pihak Sekjen Kementerian ESDM itu. Jaksa hanya menyebutkan bahwa Sutan memerintahkan uang tersebut di mobil Toyota Alphard miliknya.
Sutan pun kembali menjawab dengan emosional, saat ditanya mengenai hal tersebut. "Ya kau ambilah mobilnya kalau gitu. Aneh banget," tegasnya sambil berjalan keluar ruang sidang.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada tanggal 28 Mei 2013, orang kepercayaan Sutan Muhammad Iqbal menemui politikus Partai Demokrat itu di ruang kerjanya di gedung DPR RI. Kedatangannya itu bermaksud menyerahkan uang dari Sekjen ESDM kala itu, Waryono Karno.
Namun Sutan menolak menerima uang tersebut. Dia memerintahkan Iqbal menaruh uang itu di mobil Toyota Alphard miliknya yang terparkir di basement gedung DPR.
"Terdakwa berbisik "Jangan di sini, nanti dilihat orang. Bawa ke mobil sana, simpan di mobil"," ujar Jaksa KPK membacakan dakwaan dalam persidangan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana tampaknya kesal dengan jalannya sidang pembacaan dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah