Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK

Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK
KPK

jpnn.com, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Jambi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap RAPBD Pemprov Jambi 2018.

Setelah pekan lalu memeriksa kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi, Minggu ini, KPK akan memeriksa para Ketua Fraksi yang ada di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain ketua fraksi, dikabarkan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi juga akan dipanggil. Pengambilan keterangan sebagai saksi ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari mendatang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi Muhammadyah saat dikonfirmasi, kemarin, membenarkan agenda KPK tersebut.

Ia mengaku, telah menerima surat panggilan dari komisi anti rasuah tersebut. Dikatakannya, isi dari surat panggilan tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dari OTT Kasus Suap RAPBD tahun 2018.

‘‘Kita dipanggil sebagai saksi," kata Muhammadyah ketika dikonfirmasi via ponselnya.

Lanjutnya, sesuai dengan jadwal yang diterimanya, dia dipanggil untuk memberikan keterangan pada Kamis (14/12) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan tegas, ia megatakan akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik dan taat pada aturan, dirinya ?akan memenuhi panggilan itu. Sebab KPK membutuhkan informasi dari dirinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Jambi terkait OTT suap RAPBD Pemprov Jambi 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News