Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK

Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK
KPK

‘‘Dalam kasus ini saya sebagai saksi dari Fraksi Gerindra,’‘ katanya.

Sementara itu, di tengah kasus OTT yang membelit DPRD Provinsi Jambi, kemarin (11/12), DPRD kembali melakukan kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kocong ulang AKD ini dilakukan pada rapat paripurna tertutup DPRD Provinsi Jambi.

Kocok ulang AKD sempat memanas. Fraksi Gerindra sempat tidak terakomodir. Awalnya anggota DPRD dari Partai berlambang Garuda ini tidak masuk pada komposisi komisi dan unsur lainnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya mengakui bahwa Fraksi Gerindra sempat mau ditinggal. Setelah dilakukan lobi-lobi, akhirnya, Fraksi Gerindra dapat jatah Ketua Bapemperda.

‘‘Awalnya memang seperti itu, tapi, Saya dan Pak Syahbandar lobi unsur pimpinan, dan kita dapat di Bapemperda,’‘ katanya.

Sebelum melakukan lobi, Fraksi Gerindra mempertanyakan mengapa Fraksi Partai Gerindra tidak terakomodir. Apabila Fraksi Gerindra tidak diakomodir, pihaknya akan membawa ini ke pusat, karena Fraksi Gerindra merupakan fraksi yang anggota penuh. ‘‘Dengan keputusan akhir, kita menerima,’‘ katanya.

Tak hanya Fraksi Gerindra saja yang tidak mendapat Ketua Komisi. Fraksi PKB juga tidak mendapat jatah Ketua. Fraksi PKB hanya mendapat jatah Sekretaris Komisi II.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi mengakui pembentukan AKD DPRD Provinsi Jambi telah tuntas. Dan masing-masing posisi telah terisi sesuai dengan ketentuan. Dia mengatakan, dengan adanya pembentukan ini, tugas-tugas wakil rakyat bisa berjalan optimal. Dan diharapkan dengan pembetukan AKD baru ini, DPRD provinsi Jambi akan lebih baik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Jambi terkait OTT suap RAPBD Pemprov Jambi 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News