Usai Tabrak Lari, Sopir Fortuner Berpelat Polri Bohongi Majikan, Lalu ke Banten
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru soal pria berinisial AS yang mengemudikan Toyota Fortuner berpelat dinas Polri secara ugal-ugalan dan menabrak mobil lain di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8) dini hari.
Pria yang kini menjadi tersangka kasus tabrak lari itu bukanlah polisi ataupun pemilik mobil berpelat dinas Korps Bhayangkara tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan AS bekerja pada majikannya yang notabene anggota Polri.
Namun, AS justru berbohong soal kecelakaan itu. "Usai kejadian, AS berhasil kabur dan kembali ke rumahnya (majikan) dan mengaku kepada pemilik kendaraan bukan kejadian yang sebenarnya," ujar Sambodo, Minggu (22/8).
Perwira menengah Polda Metro Jaya itu menyatakan AS menyebut lokasi lain soal peristiwa kecelakaan tersebut. "Dia mengaku kendaraannya ditabrak mobil di Rawamangun," kata Sambodo.
Selanjutnya, pemilik mobil tersebut memerintahkan AS memperbaiki Fortuner itu ke bengkel. Pria asal Serang, Banten, itu pun membawa mobil majikannya ke kampung halamannya.
"Mobil itu dibawa ke bengkel di Serang. Pagi tadi mobil itu diamankan (dibawa, red) penyidik dari Serang ke Polres Jakarta Selatan," ujar Sambodo.(cr1/jpnn)
Pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang ugal-ugalan, melawan arus, dan menabrak mobil lain bukanlah anggota kepolisian.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak