Usai Tabrak Polisi, Pengemudi BMW Itu Syok, Ini Penyebabnya
“(Korban) sudah rawat jalan. Berdasar informasi dari rumah sakit, (korban) disarankan untuk beristirahat," kata Argo.
Polisi telah menetapkan pengemudi BMW inisial RI sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan saksi, dan memperoleh alat bukti yang cukup.
Namun, dia memastikan bahwa RI tidak ditahan meskipun berstatus tersangka.
Sebab, ujar Argo, ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Selain itu, tersangka juga kooperatif.
“Keluarganya menjamin. Sementara, tidak kami tahan tetapi kami kenakan wajib lapor,” pungkas Argo.
"RI dinilai kooperatif dan keluarganya menjamin.
Insiden yang mengakibatkan korban terpental hingga terluka itu terjadi saat anggota polisi tersebut bertugas melakukan pengalihan lalu lintas crowd free night (CFN) dalam pelaksanaan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta. (cr3/jpnn)
Usai menabrak polisi, pengemudi mobil mewah jenis BMW itu sempat syok. Ini penyebabnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini