Usai Tabrak Polisi, Pengemudi BMW Itu Syok, Ini Penyebabnya
“(Korban) sudah rawat jalan. Berdasar informasi dari rumah sakit, (korban) disarankan untuk beristirahat," kata Argo.
Polisi telah menetapkan pengemudi BMW inisial RI sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan saksi, dan memperoleh alat bukti yang cukup.
Namun, dia memastikan bahwa RI tidak ditahan meskipun berstatus tersangka.
Sebab, ujar Argo, ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Selain itu, tersangka juga kooperatif.
“Keluarganya menjamin. Sementara, tidak kami tahan tetapi kami kenakan wajib lapor,” pungkas Argo.
"RI dinilai kooperatif dan keluarganya menjamin.
Insiden yang mengakibatkan korban terpental hingga terluka itu terjadi saat anggota polisi tersebut bertugas melakukan pengalihan lalu lintas crowd free night (CFN) dalam pelaksanaan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta. (cr3/jpnn)
Usai menabrak polisi, pengemudi mobil mewah jenis BMW itu sempat syok. Ini penyebabnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari