Usai Tabrak Polisi, Pengemudi BMW Itu Syok, Ini Penyebabnya

“(Korban) sudah rawat jalan. Berdasar informasi dari rumah sakit, (korban) disarankan untuk beristirahat," kata Argo.
Polisi telah menetapkan pengemudi BMW inisial RI sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan saksi, dan memperoleh alat bukti yang cukup.
Namun, dia memastikan bahwa RI tidak ditahan meskipun berstatus tersangka.
Sebab, ujar Argo, ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Selain itu, tersangka juga kooperatif.
“Keluarganya menjamin. Sementara, tidak kami tahan tetapi kami kenakan wajib lapor,” pungkas Argo.
"RI dinilai kooperatif dan keluarganya menjamin.
Insiden yang mengakibatkan korban terpental hingga terluka itu terjadi saat anggota polisi tersebut bertugas melakukan pengalihan lalu lintas crowd free night (CFN) dalam pelaksanaan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta. (cr3/jpnn)
Usai menabrak polisi, pengemudi mobil mewah jenis BMW itu sempat syok. Ini penyebabnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur