Usai Tangkap Samin Tan, KPK akan Dalami Peran Jonan dan Mekeng
Rabu, 07 April 2021 – 03:25 WIB

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mekeng disebut Eni sebagai pihak yang mengenalkan dirinya dengan pengusaha Samin Tan. Sementara dalam dakwaan, Samin Tan disebut sebagai salah satu pengusaha yang memberikan gratifikasi pada Eni.
Sedangkan dalam kaitannya dengan Jonan, berhubungan dengan gugatan perdata antara perusahaan milik Samin Tan dengan Kementerian ESDM. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Setelah menangkap Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Samin Tan, KPK akan mendalami pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan