Usai Tarawih Digerebek Polisi, Ternyata Simpan 11 Ribu Petasan
jpnn.com - DEMAK – Jajaran Polres Demak menyita 11 ribu petasan dan bahan bakunya atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat mercon. Penyitaan itu merupakan hasil penggerebekan di rumah Solikan (46), warga Dukuh Bonang RT 1/RW 3, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang. Kabupaten Demak/, Minggu (5/7).
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Philips Samosir mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang khawatir dengan aktivitas pembuatan petasan di rumah Solikan. “Warga mengeluhkan adanya petasan itu,” katanya seperti dikutip Radar Semarang.
Philip menambahkan, penggerebekan itu dilakukan usai salat tarawih. Karenanya Solikan pun terkejut ketika usai salat tarawih kedatangan polisi.
Solikan mengaku mendapatkan bahan baku mercon dari Semarag dan Jepara. Namun, ia berdalih mercon itu bukan untuk dijual. “Tidak saya jual ke mana-mana, hanya dirumah saja,” tambahnya.(radarsemarang/ara/jpnn)
DEMAK – Jajaran Polres Demak menyita 11 ribu petasan dan bahan bakunya atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat mercon. Penyitaan itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar