Usai Urat Dipijat, Malah Minta Aurat, Bonyok Deh
Senin, 22 Agustus 2016 – 13:49 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
"Di lokasi kejadian merupakan kawasan padat penduduk. Kami khawatir jika lambat diamankan bisa terjadi hal tak diinginkan. Pelaku kami bawa berobat. Wajahnya robek dan babak belur," jelas Purwanto.
Ibarat jatuh tertimpa tangga. Penderitaan Ta belum berakhir. Setelah diperiksa di kantor polisi, Ta malah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Sa. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (rin/nha)
SAMARINDA – Ta babak belur dihajar massa di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda akhir pekan kemarin. Gar-garanya ialah pria 28 tahun itu tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum