Usai Verifikasi Faktual, Ratusan KTP Dukungan Langsung Dicoret

Usai Verifikasi Faktual, Ratusan KTP Dukungan Langsung Dicoret
Ilustrasi. Foto: dokumen Jpnn

jpnn.com - TALANG EMPAT - Sebanyak 961 dukungan di sejumlah desa di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dinyatakan tidak memenui syarat (TMS). Hal itu dipastikan pada hari terakhir pelaksanaan verifikasi faktual (vertual) dukungan fotokopi KTP, Senin (17/10).

KTP dukungan tersebut terpaksa dicoret sebagai pendukung salah satu bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng jalur independen. 

Dari total 2.753 KTP dukungan di Kecamatan Talang Empat, hanya 1.792 dukungan yang dianggap memenuhi syarat (MS) dan tersebar pada seluruh pasangan balon dari jalur perseorangan atau independen. 

Yakni M Sabri SSos MM-Naspian, Hendry Koestomo-Edi Fitrianto SE, Medi Hasfery-Drs Arbain Awaludin dan Medio Yulistio-Abdu Rani SSos.

Sedangkan, dari 10 kelompok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9 diantaranya belum bisa memberikan data hasil vertual secara lengkap lantaran masih menunggu hasil pleno yang disampaikan oleh seluruh Panitia Pemunguta Suara (PPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai data hasil vertual yang dilakukan oleh PPS tersebut.

Menurut Asmara, hasil vertual akan dilaporkan secara berjenjang, dimulai dari tingkat PPK hingga ke tingkat KPU Kabupaten Benteng.

"Sesuai dengan tahapan, proses vertual yang dilakukan oleh PPS sudah berakhir pada hari ini (kemarin,red). Seluruh PPS sudah harus menyampaikan hasilnya ke PPK pada 18 Oktober 2016 dan di plenokan pada tanggal 19 Oktober, sedangkan ditingkat KPU pada tanggal 20-21 Oktober 2016," kata Asmara seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (18/10).

TALANG EMPAT - Sebanyak 961 dukungan di sejumlah desa di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dinyatakan tidak memenui syarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News