Usakti Memantapkan Diri Berubah jadi PTN
Kamis, 18 Oktober 2012 – 15:33 WIB

Usakti Memantapkan Diri Berubah jadi PTN
Ia juga mengungkapkan bahwa di Universitas Trisakti kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama, karena setiap karyawan di Usakti ditunjang dengan berbagai program kesejahteraan seperti Dana Pensiun, Asuransi Jiwa, Jamsostek dan Asuransi Kesehatan.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti Dr Advendi Simangunsong mengatakan upaya merubah status Usakti menjadi perguruan tinggi negeri terus diperjuangkan. Apalagi secara historis maupun yuridis, Usakti didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
"Usakti sejatinya adalah Perguruan Tinggi Negeri yang Otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh Senat Universitas, Rektorat dan Pimpinan Usakti tanpa membebani anggaran Negara dan Saat ini Usakti telah sangat berkembang menjadi salah satu Universitas terkemuka dengan intra dan suprastruktur yang memadai untuk berstatus PTN," katanya.
Menurut Advendi, pada tanggal 15 November 1965 dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar.tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti,
JAKARTA - Universitas Trisakti (Usakti) memantapkan diri menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Selain memiliki fasilitas belejar mengajar yang lengkap,
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan