USD 1 juta Mengalir ke Anggota Fraksi Golkar
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:48 WIB
PEKANBARU - Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas mengaku telah menyerahkan uang USD1 juta (setara Rp9 miliar) kepada anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Pemberian uang itu dimaksudkan untuk memuluskan pengajuan anggaran PON ke pemerintah pusat.
Hal ini diungkap Lukman saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan dua terdakwa anggota DPRD Riau M Dunir dan Faisal Azwan, Rabu (3/10).
Baca Juga:
Di hadapan sidang yang dipimpin hakim Krosbin Lumban Gaol itu Lukman membeberkan, awalnya Pemprov Riau meminta dana dari APBN sebesar Rp 133 miliar untuk venue PON. Pemprov Riau juga mengajukan usulan tambahan agar dari APBN dikucurkan lagi Rp290 miliar untuk membayar hutang.
Saat proses pengajuan ke DPR RI, anggota DPR RI Kahar Muzakir minta USD 1 juta (sekitar Rp9 miliar) untuk memuluskan pengurusannya. Menurut Lukman, dirinya pula yang mengantar uang itu.
PEKANBARU - Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas mengaku telah menyerahkan uang USD1 juta (setara Rp9 miliar) kepada anggota DPR RI dari fraksi Golkar,
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran