USD 1 juta Mengalir ke Anggota Fraksi Golkar
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:48 WIB
PEKANBARU - Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas mengaku telah menyerahkan uang USD1 juta (setara Rp9 miliar) kepada anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Pemberian uang itu dimaksudkan untuk memuluskan pengajuan anggaran PON ke pemerintah pusat.
Hal ini diungkap Lukman saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan dua terdakwa anggota DPRD Riau M Dunir dan Faisal Azwan, Rabu (3/10).
Baca Juga:
Di hadapan sidang yang dipimpin hakim Krosbin Lumban Gaol itu Lukman membeberkan, awalnya Pemprov Riau meminta dana dari APBN sebesar Rp 133 miliar untuk venue PON. Pemprov Riau juga mengajukan usulan tambahan agar dari APBN dikucurkan lagi Rp290 miliar untuk membayar hutang.
Saat proses pengajuan ke DPR RI, anggota DPR RI Kahar Muzakir minta USD 1 juta (sekitar Rp9 miliar) untuk memuluskan pengurusannya. Menurut Lukman, dirinya pula yang mengantar uang itu.
PEKANBARU - Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas mengaku telah menyerahkan uang USD1 juta (setara Rp9 miliar) kepada anggota DPR RI dari fraksi Golkar,
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat