USD Dipalsukan, Polda Metro Jaya Gandeng Kedubes AS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap komplotan pengedar uang palsu yang telah beroperasi selama tiga tahun.
Komplotan penjahat beranggotakan SUL, IS, AD, dan HS itu telah mengedarkan uang palsu senilai USD 54 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah mendalami keterkaitan komplotan itu dengan sindikat sejenis di Surabaya.
"Kami masih mendalami apakah antara dua tangkapan itu saling terkait," kata Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3).
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menggagalkan kasus serupa dengan barang bukti uang USD palsu senilai Rp 2,1 miliar. Kasus itu menyerat dua warga asal Bali berinisial IWW dan SMJ.
Yusri menyebut Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Regional Security Officer Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memberantas USD palsu.
"Nanti bisa mengetahui perbedaan atau bisa membandingkan antara dolar AS asli dengan yang palsu buatan tersangka," ujar Yusri.
Menurut Yusri, sejauh ini belum ada pihak mengaku korban yang melapor ke polisi.
Polda Metro Jaya dalami keterkaitan sindikat pengedar uang dolar AS palsu di Bekasi dengan di Jawa Timur.
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Kasus Uang Palsu, Polisi Periksa Suami Sekar Arum Widara
- Pengakuan Sekar Arum Widara Setelah Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu
- Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu, Begini Kronologinya