Usia 45 Tahun Ke Bawah Banyak Terpapar Corona, Kok Pemerintah Izinkan Bekerja?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR Achmad Baidowi mengatakan kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali selama pandemi Covid-19 harus dikaji mendalam.
Baidowi mengatakan bahwa informasi mengenai sebaran usia penderita Covid-19 ialah 0-5 tahun 1,3 persen, 6-17 tahun 4,3 persen, 18-30 tahun 18,9 persen, 31-45 tahun 28,9 persen, 46-59 tahun 29,4 persen, dan di atas 60 tahun 17,2 persen.
"Dari data tersebut menunjukkan bahwa jumlah usia di bawah 45 tahun yang terpapar Covid-19 sekitar 53,4 persen, alias lebih banyak," kata Baidowi kepada wartawan, Kamis (14/5).
Menurut dia, pelonggaran berdasarkan usia ini perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia.
"Ketika mereka membawa virus maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," ujarnya.
Dia mengatakan soal alasan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK), maka seharusnya pemerintah mengeluarkan regulasi yang berisi relaksasi kebijakan kepada perusahaan menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji selama pandemi Covid-19.
"Dan yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas," tegasnya.
Lebih lanjut Baidowi mengatakan salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical dan social distancing.
Dari data yang dipegang Baidowi, usia 45 tahun yang terpapar corona sekitar 53,4 persen alias lebih banyak.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- DPR Setuju Program Pembatasan BBM Subsidi, Asalkan..
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19