Usia 87 Tahun ke Atas jadi Prioritas

Usia 87 Tahun ke Atas jadi Prioritas
Usia 87 Tahun ke Atas jadi Prioritas
SEMARANG - Hingga batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 7 September lalu, ternyata kuota 211 ribu tetap tidak terpenuhi. Calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH baru 191 ribu orang lebih. Itu berarti masih ada sisa 19 ribu lebih kursi yang belum terisi.

Namun, dari angka tersebut, 17 ribu kursi sudah disediakan untuk calon jamaah haji khusus. Sisanya, dua ribu lebih, menjadi jatah menteri agama yang pendistribusiannya terserah Menag.

"Sisa sekitar 2 ribuan itu akan diprioritaskan untuk calon haji berusia lanjut, yaitu mulai usia 87 tahun hingga 116 tahun. Dalam catatan siskohat, ada calon haji yang berusia 116 tahun," kata Menag Suryadharma Ali di sela silaturahmi dan halalbihalal di Kantor PW NU Jateng, Sabtu (8/9).

Menurut dia, kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah. Sebagai landasan hukum, sudah dikeluarkan SK Dirjen Urusan Haji dan Umrah.

SEMARANG - Hingga batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 7 September lalu, ternyata kuota 211 ribu tetap tidak terpenuhi. Calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News