Usia 87 Tahun ke Atas jadi Prioritas
Minggu, 09 September 2012 – 05:50 WIB
SEMARANG - Hingga batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 7 September lalu, ternyata kuota 211 ribu tetap tidak terpenuhi. Calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH baru 191 ribu orang lebih. Itu berarti masih ada sisa 19 ribu lebih kursi yang belum terisi. Menurut dia, kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah. Sebagai landasan hukum, sudah dikeluarkan SK Dirjen Urusan Haji dan Umrah.
Namun, dari angka tersebut, 17 ribu kursi sudah disediakan untuk calon jamaah haji khusus. Sisanya, dua ribu lebih, menjadi jatah menteri agama yang pendistribusiannya terserah Menag.
Baca Juga:
"Sisa sekitar 2 ribuan itu akan diprioritaskan untuk calon haji berusia lanjut, yaitu mulai usia 87 tahun hingga 116 tahun. Dalam catatan siskohat, ada calon haji yang berusia 116 tahun," kata Menag Suryadharma Ali di sela silaturahmi dan halalbihalal di Kantor PW NU Jateng, Sabtu (8/9).
Baca Juga:
SEMARANG - Hingga batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 7 September lalu, ternyata kuota 211 ribu tetap tidak terpenuhi. Calon
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN