Usia Bertambah Lagi, Korpri Ingin Semakin Mandiri
jpnn.com - JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada 29 November nanti akan menginjak usia 45. Seiring bertambahnya usia, organisasi abdi negara itu pun bertekad agar semakin membumi
Tekad itu didasarkan pada semangat yang tulus, agar keberadaannya semakin dirasakan manfaatnya oleh anggota. Ketua Umum DPKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, gerakan membumikan organisasi yang dipimpinnya bertujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota.
Itu pula sebabnya, segenap jajaran Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) terus berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan yang inovatif dan tidak membebani negara. Ikhtiar untuk menjadi organisasi yang mandiri menjadi niscaya bagi Dewan Pengurus Korpri Nasional.
Sebab, sejak tahun 1999 Korpri sudah tidak memungut iuran dari anggota. "Kalau ada kepengurusan Korpri yang mengutip pungutan dari anggota, itu kebijakan pengurus di tingkatan masing-masing, tidak ada yang terkirim ke DPKN," Zudan menegaskan.
Bagi Zudan, HUT ke-45 Korpri bukan perayaan biasa. Selain mengingatkan akan deklarasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945, upacara HUT Korpri tahun ini bakal mencatatkan tonggak sejarah (milestone) bagi kemandirian organisasi.
Salah satu wujud nyata upaya Korpri membangun kemandirian adalah dengan membuat aplikasi Toko Online Korpri (TOK) atau ‘Toktok’. Zudan menjelaskan, aplikasi Toktok akan diluncurkan dalam perayaan Hari Ulang Tahun Korpri ke-45 yang akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 29 Nopember 2016 mendatang.
Upacara peringatan HUT Korpri tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Selesai upacara, Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan langsung peluncuran aplikasi Toktok dengan melakukan pembelian perdana.
Toktok adalah pasar online pertama khusus untuk anggota Korpri. Boleh dibilang inilah gerakan masif para PNS atau kini dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bidang ekonomi. Melalui Toktok, para UKM yang mau berjualan boleh bergabung di sini.
“Nanti berhubungan dengan manajemen Toko Online Korpri. Sehingga Korpri bisa menggerakkan ekonomi para PNS yang beranggotakan sekitar 4,5 juta PNS lewat aplikasi Toktok ini," kata Zudan menerangkan.
JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada 29 November nanti akan menginjak usia 45. Seiring bertambahnya usia, organisasi abdi negara
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi